Selasa, 25 November 2014

Corporate Sosial Responsibility PT. Freeport PT. Pupuk Kaltim dan PT. Nokia Mobile Phone Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Dewasa ini kesadaran akan lingkungan sudah meningkat. Perubahan pada tingkat masyarakat memunculkan kesadaran baru tentang pentingnya melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR). Pemahaman ini memberikan pedoman bahwa korporasi bukan lagi sebagai entitas yang hanya mementingkan dirinya sendiri atau mengasingkan diri dan lingkungan masyarakat di tempat mereka bekerja, melainkan sebuah usaha yang wajib melakukan adaptasi kultural dengan lingkungan sosialnya.  Masalah pencemaran memang sudah banyak menarik minat, mulai lapisan bawah sampai lapisan atas. Setiap Pemerintah Daerah mewajibkan pembuatan instalasi pengolahan limbah kepada pimpinan industri di daerahnya, bahkan sudah ada yang diajukan ke pengadilan karena pelanggaran limbah.
Perusahaan-perusahaan baru pun banyak yang tumbuh dan berkembang di sekitar masyarakat. Dan tidak sedikit pula yang merugikan masyarakat sekitar karena limbah yang dihasilkan tidak diolah atau dibuang sebagaimana mestinya.
Pembangunan yang dilakukan besar-besaran di Indonesia dapat meningkatkan kemakmuran namun disisi lain hal ini juga dapat membawa dampak negatif terhadap lingkungan hidup. Dampak yang diakibatkan dari pencemaran lingkungan yang disinyalir dari buangan proses sebuah industri mengakibatkan rusaknya ekosistem (pencemaran terhadap ikan dan air) serta mengakibatkan sejumlah penyakit di masyarakat sekitar.
B.   Rumusan Masalah
1.    Apa yang Anda ketahui tentang PT Freeport Indonesia?
2.    Apakah PT Pupuk Kaltim sudah menjalankan CSR dengan baik?
3.    Bagaimana CSR yang diterapkan oleh Nokia Mobile Phone Indonesia?

C.   Tujuan
1.    Untuk mengetahui PT Freeport Indonesia
2.    Untuk mengetahui CSR yang dijalankan oleh PT Pupuk Kaltim
3.    Untuk mengetahui CSR yang diterapkan oleh Nokia Mobile Phone Indonesia

BAB II
PEMBAHASAN

A.   Apa yang Anda ketahui tentang PT Freeport Indonesia?
1.    Tentang PT Freeport Indonesia
PT Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. PT Freeport Indonesia menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di kabupaten Mimika, provinsi Papua, Indonesia. Freeport Indonesia memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia.
2.    Sejarah PT Freeport Indonesia
Awal mula PT Freeport Indonesia berdiri, sesungguhnya terdapat kisah perjalanan yang unik untuk diketahui. Pada tahun 1904-1905 suatu lembaga swasta dari Belanda Koninklijke Nederlandsche Aardrijkskundig Genootschap (KNAG) yakni Lembaga Geografi Kerajaan Belanda, menyelenggarakan suatu ekspedisi ke Papua Barat Daya yang tujuan utamanya adalah mengunjungi Pegunungan Salju yang konon kabarnya ada di Tanah Papua.
Catatan pertama tentang pegunungan salju ini adalah dari Kapten Johan Carstensz yang dalam perjalanan dengan dua kapalnya Aernem dan Pera ke “selatan” pada tahun 1623 di perairan sebelah selatan Tanah Papua, tiba-tiba jauh di - pedalaman melihat kilauan salju dan mencatat di dalam buku hariannya pada tanggal 16 Februari 1623 tentang suatu pegungungan yang “teramat tingginya” yang pada bagian-bagiannya tertutup oleh salju. –Catatan Carsztensz ini menjadi cemoohan kawan-kawannya yang menganggap Carstensz hanya berkhayal.Walaupun ekspedisi pertama KNAG tersebut tidak berhasil menemukan gunung es yang disebut-sebut dalam catatan harian Kapten Carstensz, inilah cikal bakal perhatian besar Belanda terhadap daerah Papua. Peta wilayah Papua pertama kali dibuat dari hasil ekspedisi militer ke daerah ini pada tahun 1907 hingga 1915. Ekspedisi-ekspedisi militer ini kemudian membangkitkan hasrat para ilmuwan sipil untuk mendaki dan mencapai pegunungan salju.
Beberapa ekspedisi Belanda yang terkenal dipimpin oleh Dr. HA.Lorentz dan Kapten A. Franzen Henderschee. Semua dilakukan dengan sasaran untuk mencapai puncak Wilhelmina (Puncak Sudirman sekarang) pada ketinggian 4,750 meter. Nama Lorentz belakangan diabadikan untuk nama Taman Nasional Lorentz di wilayah suku Asmat di pantai selatan.
Pada pertengahan tahun 1930, dua pemuda Belanda Colijn dan Dozy, keduanya adalah pegawai perusahaan minyak NNGPM yang merencanakan pelaksanaan cita-cita mereka untuk mencapai puncak Cartensz. Petualangan mereka kemudian menjadi langkah pertama bagi pembukaan pertambangan di Tanah Papua empat puluh tahun kemudian.
Pada tahun 1936, Jean Jacques Dozy menemukan cadangan Ertsberg atau disebut gunung bijih, lalu data mengenai batuan ini dibawa ke Belanda. Setelah sekian lama bertemulah seorang Jan Van Gruisen – Managing Director perusahaan Oost Maatchappij, yang mengeksploitasi batu bara di Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengggara dengan kawan lamanya Forbes Wilson, seorang kepala eksplorasi pada perusahaan Freeport Sulphur Company yang operasi utamanya ketika itu adalah menambang belerang di bawah dasar laut. Kemudian Van Gruisen berhasil meyakinkan Wilson untuk mendanai ekspedisi ke gunung bijih serta mengambil contoh bebatuan dan menganalisanya serta melakukan penilaian.
Pada awal periode pemerintahan Soeharto, pemerintah mengambil kebijakan untuk segera melakukan berbagai langkah nyata demi meningkatkan pembanguan ekonomi. Namun dengan kondisi ekonomi nasional yang terbatas setelah penggantian kekuasaan, pemerintah segera mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan Undang-undang Modal Asing (UU No. 1 Tahun 1967).
Pimpinan tertinggi Freeport di masa itu yang bernama Langbourne Williams melihat peluang untuk meneruskan proyek Ertsberg. Beliau bertemu Julius Tahija yang pada zaman Presiden Soekarno memimpin perusahaan Texaco dan dilanjutkan pertemuan dengan Jendral Ibnu Sutowo, yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Pertambangan dan Perminyakan Indonesia. Inti dalam pertemuan tersebut adalah permohonan agar Freeport dapat meneruskan proyek Ertsberg. Akhirnya dari hasil pertemuan demi pertemuan yang panjang Freeport mendapatkan izin dari pemerintah untuk meneruskan proyek tersebut pada tahun 1967. Itulah Kontrak Karya Pertama Freeport (KK-I). Kontrak karya tersebut merupakan bahan promosi yang dibawa Julius Tahija untuk memperkenalkan Indonesia ke luar negeri dan misi pertamanya adalah mempromosikan Kebijakan Penanaman Modal Asing ke Australia.
Sebelum 1967 wilayah Timika adalah hutan belantara. Pada awal Freeport mulai beroperasi, banyak penduduk yang pada awalnya berpencar-pencar mulai masuk ke wilayah sekitar tambang Freeport sehingga pertumbuhan penduduk di Timika meningkat. Tahun 1970 pemerintah dan Freeport secara bersama-sama membangun rumah-rumah penduduk yang layak di jalan Kamuki. Kemudian dibangun juga perumahan penduduk di sekitar selatan Bandar Udara yang sekarang menjadi Kota Timika.
Pada tahun 1971 Freeport membangun Bandar Udara Timika dan pusat perbekalan, kemudian juga membangun jalan-jalan utama sebagai akses ke tambang dan juga jalan-jalan di daerah terpencil sebagai akses ke desa-desa Tahun 1972, Presiden Soeharto menamakan kota yang dibangun secara bertahap oleh Freeport tersebut dengan nama Tembagapura. Pada tahun 1973 Freeport menunjuk kepala perwakilannya untuk Indonesia sekaligus sebagai presiden direktur pertama Freeport Indonesia. Adalah Ali Budiarjo, yang mempunyai latar belakang pernah menjabat Sekretaris Pertahanan dan Direktur Pembangunan Nasional pada tahun 1950-an, suami dari Miriam Budiarjo yang juga berperan dalam beberapa perundingan kemerdekaan Indonesia, sebagai sekretaris delegasi Perundingan Linggarjati dan anggota delegasi dalam perjanjian Renville.
3.    Investasi
·         8,6 miliar dengan perkiraan tambahan investasi sebesar USD 16-18 Miliar untuk pengembangan bawah tanah ke depan.
·         94% total investasi tambang tembaga di Indonesia
·         30% total investasi di Papua
·         5% total investasi di Indonesia
4.    Kontribusi PT Freeport Indonesia
PT Freeport Indonesia memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan komunitas lokal sebesar US$7,7 miliar dalam infrastruktur selama 45 tahun di Indonesia. Berdasarkan riset yang diadakan oleh Universitas Indonesia, sampai saat ini usaha PTFI mewakilkan 1,59% dari semua kegiatan ekonomi di Indonesia dengan 300.000 karyawan Indonesia dan keluarganya bergantung pada PTFI untuk kelangsungan hidup mereka. PTFI juga berkeinginan untuk terus berinvestasi dan menjadi bagian dari Indonesia untuk jangka waktu yang lama.
Tabel I :
Kontribusi
Tahun 2012
Sejak 1991-2012
Keuntungan Langsung bagi Indonesia (dari pajak, royalti, dividen, biaya, dan dukungan langsung lainnya)
USD 1 Miliar
USD 14,8 Miliar
Keuntungan tidak langsung (Gaji dan upah, pembelian dalam negeri, pengembangan regional dan investasi dalam negeri)
USD 3,1 Miliar
USD 22,7 Miliar

Tabel II (dalam miliar dolar AS) :
Jenis penerimaan
1992-2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
2007
2008
2009
2010
2011
2012
TOTAL
Dividen pemerintah
143
4
5
5
9
112
159
216
49
213
169
202
-
1,287
Royalti
209
28
28
36
38
82
146
164
121
128
185
188
76
1.428
Pajak dan nonpajak lainnya
1.284
161
161
294
213
686
1.294
1.425
1.039
1.013
1.569
1.993
904
12.035
Total
1.635
193
194
334
260
881
1.600
1.805
1.209
1.354
1.922
2.383
980
14.751
Kontribusi dan peranan PT Freeport Indonesia bagi negara :
  • Menyediakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 24.000 orang di Indonesia (karyawan PTFI terdiri dari 69,75% karyawan nasional; 28,05% karyawan Papua, serta 2,2% karyawan Asing).
  • Menanam Investasi > USD 8,5 Miliar untuk membangun infrastruktur perusahaan dan sosial di Papua, dengan rencana investasi-investasi yang signifikan di masa dating.
  • PTFI telah membeli > USD 11,26 Miliar barang dan jasa domestik sejak 1992.
  • Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, PTFI telah memberikan kontribusi lebih dari USD 37,46 Miliar dan dijadwalkan untuk berkontribusi lebih banyak lagi terhadap pemerintah Indonesia hingga lebih dari USD 6,5 Miliar dalam waktu empat tahun mendatang dalam bentuk pajak, dividen, dan pembayaran royalti.
  • Keuntungan finansial langsung ke pemerintah Indonesia dalam kurun waktu empat tahun terakhir adalah 59%, sisanya ke perusahaan induk (FCX) 41%. Hal ini melebihi jumlah yang dibayarkan PTFI apabila beroperasi di negara-negara lain.
  • Kajian LPEM-UI pada dampak multiplier effect dari operasi PTFI di Papua dan Indonesia di 2011: 0,8% untuk PDB Indonesia, 45% untuk PDRB Provinsi Papua, dan 95% untuk PDRB Mimika.
  • Membayar Pajak 1,7% dari anggaran nasional Indonesia.
  • Membiayai >50% dari semua kontribusi program pengembangan masyarakat melalui sektor tambang di Indonesia.
  • Membentuk 0,8% dari semua pendapatan rumah tangga di Indonesia.
Membentuk 44% dari pemasukan rumah tangga di provinsi Papua.




JURNAL FREEPORT

PENDAHULUAN
Kepentingan usaha pertambangan dan pelestarian lingkungan tak ubahnya bagaikan sebuah paradoks. Di satu sisi pertambangan dibutuhkan demi pembangunan, tetapi di sisi lain lingkungan menjadi rusak akibat aktivitas pertambangan yang tidak menerapkan teknologi yang ramah lingkungan bersamaan dengan pengelolaan lingkungan yang baik.
Dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan pertambangan salah satunya adalah pembuangan tailing ke perairan atau daratan. Ketika tailing dari hasil pertambangan dibuang di badan air atau daratan limbah unsur pencemar kemungkinan tersebar di sekitar wilayah tersebut dan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.
Bahaya pencemaran lingkungan oleh arsen (As), merkuri (Hg), timbal (Pb), dan kadmium (Cd) mungkin terbentuk jika tailing yang mengandung unsur-unsur tersebut tidak ditangani secara tepat. Terutama di wilayah tropis dimana tingginya tingkat pelapukan kimiawi dan aktivitas biokimia akan menunjang percepatan mobilisasi unsur-unsur berpotensi racun. Salah satu akibat yang merugikan dari arsen bagi kehidupan manusia adalah apabila air minum mengandung unsur tersebut melebihi nilai ambang batas; dengan gejala keracunan kronis yang ditimbulkannya pada tubuh manusia berupa iritasi usus, kerusakan syaraf dan sel.
Salah satu perusahaan tambang di Indonesia yang banyak memberikan kerusakan bagi lingkungan akibat limbah tailing-nya adalah PT. Freeport yang merupakan tambang emas terbesar di dunia dengan cadangan terukur kurang lebih 3046 ton emas, 31 juta  ton tembaga, dan 10 ribu ton lebih perak tersisa di pegunungan Papua.
Prediksi  buangan tailing dan limbah batuan hasil pengerukan cadangan terbukti hingga 10  tahun ke depan adalah 2.7 milyar ton. Sehingga untuk keseluruhan produksi di  wilayah cadangan terbukti, PT. Freeport Indonesia akan membuang lebih dari 5 milyar ton limbah  batuan dan tailing.  Untuk menghasilkan 1  gram emas di Grasberg, yang merupakan wilayah paling produktif, dihasilkan kurang lebih 1.73 ton limbah batuan dan 650 kg tailing.
Bisa dibayangkan, jika Grasberg mampu menghasilkan 234 kg emas setiap hari, maka akan dihasilkan kurang  lebih 15 ribu ton tailing per hari. Jika dihitung dalam waktu satu tahun  mencapai lebih dari 55 juta ton tailing dari satu lokasi saja.

PT. FREEPORT
PT. Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan pertambangan yang mayoritas sahamnya dimiliki Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. Perusahaan ini adalah pembayar pajak terbesar kepada Indonesia dan merupakan perusahaan penghasil konstentrat emas dan tembaga terbesar di dunia melalui tambang Grasberg. Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua, masing-masing tambang Erstberg (dari 1967) dan tambang Grasberg (sejak 1988), di kawasan Tembaga Pura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Dalam melakukan eksplorasi di dua tempat tersebut PT. Freeport melakukan perjanjian kontrak sebanyak dua kali dengan pemerintah Indonesia. Perbandingan kontrak karya I dan II adalah pada kontrak karya I luas arena kawasan pertambangan adalah 27.000 acres (11 ribu Ha) dengan jangka waktu 30 tahun, terhitung dari tahun 1967 sampai 1997. Fasilitas fiskalnya antara lain, pajak hariannya selama 3 tahun setelah berproduksi dan tidak ada royalti sampai tahun 1986. Kewajiban fiskalnya yaitu, pajak penghasilannya selama tahun 1976-1983 sebesar 35% dan pada tahun 1983-kontrak berakhir sebesar 41,75%. Sedangkan kewajiban royaltinya sejak tahun 1986 untuk tembaga sebesar 1,5-3,5% serta 1% untuk emas dan perak. Kepemilikannya sebesar 100% oleh pihak asing sejak tahun 1967-1986 dan 0,5% oleh pihak pemerintah Indonesia serta 91,5 FCX pada tahun 1986 sampai masa kontrak berakhir.
Sedangkan pada kontrak karya ke II luas arena kawasan pertambangan adalah 6,5 juta acres (26 juta Ha) dengan jangka waktu 30 tahun, terhitung dari tahun 1991 sampai 2021 dan kemudian diperpanjang 20 tahun hingga tahun 2041. Dalam kontrak karya II tidak ada fasilitas fiskal, namun kewajiban fiskalnya antara lain, pajak penghasilan 35%, pajak dividen dan interest 15%, iuran tetap untuk wilayah KK, pajak penghasilan karyawan, PPn dan pajak barang mewah, Pajak Bumi dan Bangunan, pungutan, pajak, beban dan bea pemda serta bea pungutan lainnya. Kewajiban royaltinya sejak tahun 1986 untuk tembaga sebesar 1,5-3,5% serta 1% untuk emas dan perak. Sedangkan kepemilikannya 81,28% oleh FCX, 9,36% oleh pemerintah Indonesia dan 9,36% oleh PT. Indocopper Investama.
Dalam sejarah dan perkembangannya, PT. Freeport Indonesia (PTFI) memulai operasional penambangannya setelah diresmikan melalui penanda tanganan Kontrak Karya dengan pemerintah Indonesia, yang lalu berkembang hingga konstruksi skala besar yang lalu dilanjutkan hingga ekspor perdana konsentrat emas dan tembaga yang pada saat itu operasional penambangan masih dilakukan di areal bijih Ertsberg. Berkembangnya industri penambangan PTFI ini semakin melejit setelah ditemukannya cadangan – cadangan bijih baru kelas dunia seperti Grasberg oleh para geologist.
 Namun PT. Freeport Indonesia secara langsung telah memberikan nilai plus dalam devisa Negara Indonesia, dalam bentuk dividend dan royalty yang besar melalui pembayar pajaknya. PTFI juga memberikan manfaat yang tidak langsung dalam bentuk upah, gaji, dan tunjanngan serta reinvestasi dalam negeri, pembelian barang dan jasa, serta pembangunan daerah donasi. Berikut adalah pemegang saham yang berada di PT. Freport:     
·         Freeport-McMog Ran Copper & Gold Inc. (AS) - 81,28%
·         Pemerintah Indonesia - 9,36%
·         PT. Indocopper Investama - 9,36%
Bahan Tambang yang Dihasilkan PT. Freport adalah:
-Tembaga
-Emas
-Silver
-Molybdenum
-Rhenium
Selama ini hasil bahan yang di tambang tidaklah jelas karena hasil tambang tersebut di kapalkan ke luar indonesia untuk di murnikan sedangkan molybdenum dan rhenium adalah merupakan sebuah hasil samping dari pemrosesan bijih tembaga.


A.   Operasional Perusahaan
Dalam operasi pertambangan PT. Freeport Indonesia diterapkan 2 sistem motde penambangan yaitu Penambangan Terbuka (Surface Mining) dan Pertambangan Bawah Tanah (Undergroun Mining).
B.     Operasional Tambang Terbuka Grasberg
Tubuh bijih Grasberg ditambang dengan menggunakan cara penambangan terbuka, yang cocok untuk Grasberg karena keberadaannya yang dekat dengan permukaan. Dengan penambangan terbuka, maka dimungkinkan pengerahan peralatan berat untuk pekerjaan tanah yang sangat besar, yang mampu mencapai tingkat penambangan yang tinggi pada biaya satuan yang paling rendah.
Pada tambang terbuka Grasberg digunakan peralatan shovel dan truk besar untuk menambang bahan. Bahan tersebut termasuk klasifikasi bijih atau limbah, tergantung dari nilai ekonomis bahan tersebut.
Alat shovel menggali bahan pada daerah-daerah berbeda di dalam tambang terbuka, dan memuat bahan ke atas truk angkut untuk dibawa keluar tambang terbuka. Bijih ditempatkan ke dalam alat penghancur bijih dan diangkut ke pabrik pengolahan (mill) untuk diproses. Batuan limbah (overburden) dibuang dengan truk ke daerah-daerah penempatan yang telah ditentukan, atau ke dalam alat penghancur OHS pada jalan HEAT untuk ditempatkan di Wanagon Bawah di samping alat penimbun (stacker).
Sarana-sarana utama yang ada pada lokasi tambang terbuka termasuk operasional kereta gantung, bengkel-bengkel perawatan, tambang batu gamping dan pabrik pemrosesan, serta fungsi pendukung lainnya dan perkantoran.
C.     Operasional Tambang Bawah Tanah
PTFI menggunakan teknik ambrukan pada sistem tambang bawah tanah (Underground Mining) , metode ini biasa disebut dengan metode Block Caving. Block Caving adalah metode penambangan yang bertujuan untuk memotong bagian bawah dari blok bijih pada level undercut sehingga blok bijih tersebut mengalami keruntuhan. Metode ini diterapkan terutama pada blok badan bijih yang besar karena tingkat produksinya yang lebih tinggi. Bidang pada massa batuan dengan ukuran yang sudah di tentukan di ledakan pada tahap level Undercut sehingga massa batuan yang berada diatasnya akan runtuh. Penarikan bijih hasil runtuhan pada bagian bawah kolom bijih menyebabkan proses runtuhan akan berlanjut keatas sampai semua bijih diatas level undercut hancur menjadi ukuran yang sesuai untuk proses selanjutnya dikirim ke pabrik pemroses (mill). PTFI menerapkan Sistem Block Caving ini pada zona – zona tertentu antara lain Gunung Bijih Timur (GBT), Intermediate Ore Zone (IOZ), Deep Ore Zone (DOZ), Mill Level Zone (MLZ), East Stockwork Zone (ESZ).
D.     Program-Program CSR
·         Pengembangan bisnis lokal
Pendapatan usaha kecil tahun 2012: Rp 91,1 miliar
Pembinaan pengembangan bisnis bagi sekitar 220 usaha kecil dan menengah serta usaha lokal dan menciptakan lebih dari 1.000 lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Dana berputar dari Yayasan Bina Utama Mandiri (YBUM) pada tahun 2012 adalah Rp 6,9 miliar. Sejak dimulai, Rp35,3 miliar dari pinjaman usaha telah disediakan bagi 220 usaha. Pelunasan pinjaman sebesar 112%. Pembinaan dilakukan terhadap 317 nelayan di 19 desa, bekerjasama dengan Keuskupan Mimika. Produksi tangkapan ikan 57,5 ton.
Penjualan tahunan Yayasan Jayasakti Mandiri (Peternakan Ayam di SP IX & XII) sebesar Rp 19,9 miliar. YJM mempekerjakan lebih dari 472 pekerja dari Papua. Hingga Desember 2012, sebanyak 227 petani mitra di 5 desa Kamoro dan 24 petani mitra di desa Utikini Baru dan Wangirja menerima bantuan pelatihan, bibit, pendampingan dan pemasaran produk sayuran. Sebanyak 92 petani kopi organik berpartisipasi dalam pengemangan kopi di Moenamani dan Wamena, serta memperoleh perpanjangan sertifikasi organic dari Rainforest.
·         Program kesehatan
Penyedia layanan rumah sakit terbesar bagi komunitas Timika dengan lebih dari 156.860 pasien rawat jalan dan rawat inap di 2 rumah sakit. 1.338.806 pasien telah dilayani di RS Mitra Masyarakat tahun 1999-2012. 303.459 pasien telah dilayani di RS Waa Banti tahun 2002-2012.
Community Public Health & Malaria Control PT Freeport Indonesia (CPHMC-PTFI) bekerjasama dengan LPMAK, KPA Mimika dan Dinas Kesehatan memberikan pelatihan relawan AIDS kepada 32 orang dari Tujuh Suku di SP 9, SP 12, Pomako, Nawaripi dan Kwamki Lama. CPHMC melakukan penyuluhan dan konseling HIV & AIDS kepada sekitar 17.000 orang dewasa dan remaja di Kabupaten Mimika serta membagikan sekitar 20.345 kondom. Jumlah peserta kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kesehatan tahun 2012 oleh CPHMC mencapai 130.335 dengan berbagai topik seperti: Nutrisi, penyakit menular seksual, malaria, TB, kebersihan lingkungan, dan kesehatan ibu & anak.
Terlibat dalam penyusunan rencana strategis kabupaten untuk penanggulangan malaria serta rencana strategis air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL). Jumlah kasus TB yang ditemukan di klinik TB yang dikelola CPHMC mengalami penurunan sebesar 11%. Diperkirakan upaya sosialisasi pendekatan penanganan lewat DOTS (Direct Observe Treatement Shortcourse), kegiatan pelatihan bagi 24 petugas puskesmas, pustu dan para bidan di 6 desa, serta pelatihan penanganan pasien TB bagi 16 kader PMO (Pengawas Minum Obat) dapat memberikan dampak positif penanggulangan TB.
·         Program pendidikan
Pelatihan dan pengembangan dilakukan di Institut Pertambangan Nemangkawi, yaitu pusat pelatihan berbasis kompetensi yang menyediakan pengembangan masa magang, khususnya bagi peserta dari Papua.
Ø  siswa magang
Ø  90% siswa asli Papua
Ø  10% non-Papua
Ø  1.800 siswa sudah bekerja di PTFI dan kontraktornya
Graduate Development Program merekrut lulusan-lulusan terbaik Universitas. Hingga saat ini terdaftar 631 program dan 374 telah dipekerjakan. 20% diantaranya adalah putra-putri Papua.
Sampai dengan 2012, Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme & Kamoro (LPMAK) melalui dana kemitraan telah menyediakan beasiswa bagi 8.772 pelajar. Sejak dimulainya program ini, 3.697 pelajar dari SMA sampai dengan program magister telah lulus. Pada tahun 2011, LPMAK memberikan beasiswa aktif bagi pelajar sekolah dasar sampai dengan mahasiswa Universitas.
E.     Analisis Limbah PT Freeport Indonesia
Sumbangan Freeport terhadap bangkrutnya kondisi alam dan lingkungan sangatlah besar. Menurut perhitungan WALHI pada tahun 2001, total limbah batuan yang dihasilkan PT Freeport Indonesia mencapai 1,4 milyar ton. Masih ditambah lagi, buangan limbah tambang (tailing) ke sungai Ajkwa sebesar 536 juta ton. Total limbah batuan dan tailing PT Freeport mencapai hampir 2 milyar ton lebih.
Freeport tidak memenuhi perintah membangun bendungan penampungan tailing yang sesuai dengan standar teknis legal untuk bendungan, namun masih menggunakan tanggul (levee) yang tidak cukup kuat. Selain itu Freeport mengandalkan izin yang cacat hukum dari pegawai pemerintah setempat untuk menggunakan sistem sungai dataran tinggi untuk memindahkan tailing.
Berdasarkan  analisis citra LANDSAT TM tahun 2002 yang dilakukan oleh tim WALHI, limbah tambang (tailing) Freeport tersebar seluas 35,000 ha lebih di DAS Ajkwa. Limbah tambang masih menyebar  seluas 85,000 hektar di wilayah muara laut, yang jika keduanya dijumlahkan  setara dengan Jabodetabek.  Total sebaran  tailing bahkan lebih luas dari pada luas area Blok A (Grasberg) yang saat ini  sedang berproduksi. Peningkatan produksi selama 5 tahun hingga 250,000 ton bijih perhari dapat diduga memperluas sebaran tailing, baik di sungai maupun  muara sungai. Freeport  tidak lagi menyebutkan Ajkwa sebagai sungai, tetapi sebagai wilayah tempatan  tailing yang “disetujui” oleh Pemerintah Republik Indonesia. Freeport  bahkan  menyebutkan Sungai Ajkwa sebagai  sarana transportasi dan pengolahan tailing hal mana sebetulnya bertentangan dengan hukum di Indonesia.
Freeport mencemari sistem sungai dan lingkungan muara sungai, yang melanggar standar baku mutu air sepanjang tahun 2004 hingga 2006. Dan yang tidak kalah parah adalah membuang Air Asam Batuan (Acid Rock Drainage) tanpa memiliki surat izin limbah bahan berbahaya beracun. Buangan Air Asam Batuan sudah sampai pada tingkatan yang melanggar standar limbah cair industri, membahayakan air tanah, dan gagal membangun pos-pos pemantauan seperti yang telah diperintahkan.
Kandungan logam berat tembaga (Cu) yang melampaui ambang batas yang diperkenankan. Kandungan tembaga terlarut dalam efluent air limbah Freeport yang dilepaskan ke sungai maupun ke Muara S. Ajkwa 2 kali lipat dari ambang yang diperkenankan. Sementara itu untuk kandungan padatan tersuspensi (Total Suspended Solid) yang dibuang 25 kali lipat dari yang diperkenankan.
Sistem pembuangan limbah Freeport mengancam mata rantai makanan yang terindikasi kewat kandungan logam berat yaitu selenium (Se), timbal (Pb), arsenik (As), seng (Zn), mangan (Mn), dan tembaga (Cu) pada sejumlah spesies kunci yaitu: burung raja udang, maleo, dan kausari serta sejumlah mamalia yang kadangkala dikonsumsi penduduk setempat. Sistem pembuangan limbah Freeport menghancurkan habitat muara sungai Ajkwa secara signifikan. Hal ini diindikasikan oleh peningkatan kekeruhan muara dan tersumbatnya aliran ke muara. Dalam jangka panjang wilayah muara seluas 21 sampai 63 Km persegi akan rusak.
F.     Dampak Pencemaran Limbah P.T. Freeport Indonesia
1.      Limbah Tambang
Tailing adalah bahan-bahan yang dibuang setelah proses pemisahan material berharga dari material yang tidak berharga dari suatu bijih. Tailing yang merupakan limbah hasil pengolahan bijih sudah dianggap tidak berpotensi lagi untuk di manfaatkan, akan tetapi dengan hasil penelitian dan kemanjuan teknologi saat ini tailing tersebut masih dapat dimanfaatkan untuk bahan bangunan.
Keberadaan tailing dalam dunia pertambangan tidak bisa dihindari, dari penggalian atau penambangan yang dilakukan hanya < 3% bijih menjadi produk utama, produk sampingan, sisanya menjadi waste dan tailing. Secara fisik komposisi tailing terdiri dari 50% fraksi pasir halus dengan diameter 0,075 – 0,4 mm, dan sisanya berupa fraksi lempung dengan diameter 0,075 mm. Umumnya tailing hasil penambangan mengandung mineral yang secara langsung tergantung pada komposisi bijih yang diusahakan.
Tailing hasil penambangan emas umumnya mengandung mineral inert (tidak aktif) seperti; kuarsa, kalsit dan berbagai jenis aluminosilikat, serta biasanya masih mengandung emas. Tailing hasil penambangan emas mengandung salah satu atau lebih bahan berbahaya beracun seperti; Arsen (As), Kadmium (Cd), Timbal (pb), Merkuri (Hg) Sianida (Cn) dan lainnya. Logam-logam yang berada dalam tailing sebagian adalah logam berat yang masuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun  (B3)  Mineral berkadar belerang tinggi dalam tailing sering menjadi satu sumber potensial bagi timbulnya air asam tambang.
2.      Pemanfaatan Tailing
Dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang pesat, dan untuk memenuhi tuntutan hidup serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu diimbangi dengan peningkatan kebutuhan akan perumahan, infratruktur, dan sarana penunjang kegiatan sehari-hari seperti perkantoran, sekolah, pasar dan lainnya. Industri konstruksi ini membutuhkan sumber daya alam yang besar seperti, pasir, gamping, alumunium, besi dan juga kayu. Eksploitasi sumber daya alam ini akan menyebabkan rusaknya hutan, lahan pertanian, dan tentunya berkurangnya sumber daya alam. Salah satu upaya untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan cara meningkatkan pemanfaatan tailing sebagai bahan bangunan.
Pengembangan bahan bangunan dari tailing ini selain dapat menunjang kebutuhan pembangunan juga dapat memecahkan masalah lingkungan yang selanjutnya produk ini dapat dikategorikan sebagai bahan bangunan ekologis
Pemanfaatan tailing untuk bahan bangunan atau konstruksi, telah dilakukan oleh beberapa negara termasuk Indonesia melalui penelitian-penelitian, diantaranya :
a.   Tailing sebagai material konstruksi ringan
Tailing hasil tambang bijih porpiri di Negara Bagian Arizona, Amerika Serikat, telah dimanfaatkan untuk membuat suatu material konstruksi kelas ringan, yang dikenal secara umum sebagai autoclaved aerated cement , disingkatan AAC dengan bahan baku utama silika (SiO2). Tambang porpiri di negara bagian ini umumnya batuan induknya berupa batuan silika, sehingga jumlah pasir silika cukup berlimpah. Ukuran butir dari pasir silikanya bundar kecil yang pada hakekatnya setara dengan ukuran bentuk butir silika yang di haruskan untuk menghasilkan material bangunan ringan AAC.
Material bangunan ringan AAC dengan bahan baku pasir silika dari tailing tersebut, mempunyai sifat sebagai isolator panas yang sangat baik, bahan kedap suara dan material dengan kualitas yang diinginkan serta sebanding dengan material bahan bangunan AAC yang menggunakan pasir silika yang bersumber dari bahan material bukan tailing.

b.   Bahan bangunan dan keramik
Ahli geologi dan tambang dari tambang Idaho-Maryland, USA, menemukan suatu proses penghalusan dari tailing atau batuan limbah dari tambang tersebut untuk dibuat material bahan bangunan dan keramik, melalui proses CeramextTM. Poses ini dilakukan pada tekanan pada ruangan hampa yang dipanaskan (Idaho-Maryland Mining Corp, 2008).
c.   Tailing untuk pembuatan batu bata
Di daerah pedesaan negara Jamaica, pembangunan perumahan sangat kurang dikarenakan mahalnya bahan bangunan. Jamaica Bauxite Institute, bekerjasama dengan Universitas Toronto, mengembangkan bahan bangunan berupa batu bata yang murah dengan menggunakan tailing hasil industri aluminium negeri itu (Dennis Morr and Wesley Harley).
d.   Tailing untuk pembuatan semen kekuatan tinggi, keramik, batubata.
Pada tahun 1990, Akademi Ilmu Geologi Cina mendirikan Pusat Teknik untuk pemanfaatan tailing, dan merupakan yang pertama di Negeri China, untuk melakukan penyelidikan daerah tailing yang prospek untuk dimanfaatan kembali. Lembaga ini menganalisa sifat-sifat sumber daya dan potensi dari berbagai jenis tailing, dan mengembangkan teknologi untuk membuat sejumlah produk-produk yang berharga dari tailing. Produk-produk ini termasuk semen kekuatan tinggi, bahan bangunan keramik, batu bata, dan bahan-bahan hiasan yang dibuat dari granit (web@acca21.edu.cn).
e.   Tailing sebagai campuran beton
PT Freeport Indonesia bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung telah berhasil membuat beton dengan bahan dasar tailing dari pertambangan tembaga, dan emas, dan merupakan hasil penelitian beberapa tahun. Penggunaan tailing sebagai bahan dasar pembuatan beton telah dilakukan pada tahun 2001 untuk pembangunan jalan menuju tambang Gresberg di M.28 (foto 1), pembangunan jembatan S. Kaoga (foto 2), dan beberapa konstruksi lainnya. Beton ini disebut Beton Polimer dengan komposisi semen portland 29,4%, polimer 0,6 %, dan tailing 70%, dan telah memperoleh sartifikat Pengujian dari Departemen KIMPRASWIL pada tahun 2004 (PT Freeport Indonesia, 2006). Saat ini tailing juga telah digunakan untuk bahan bangunan untuk pembangunan perumahan karyawan.
f.    Tailing untuk membuat paving block
Penelitian yang dilakukan oleh Tim KPP Konservasi di P. Bintan, mengungkapkan bahwa tailing hasil pencucian bauksit telah dicoba untuk dibuat bahan bangunan oleh ex karyawan PT Aneka Tambang di P. Bintan, dan berhasil baik. Prosesnya sederhana, tailing hasil pencucian bauksit, dicuci kembali untuk menghilangkan sisa air laut yang terdapat pada tailing, kemudian di saring. Dengan tambahan semen, kemudian dengan alat sederhana (foto 3) dicetak menjadi batako (foto 4), dan paving block (foto 5). Hasil inovatif tersebut telah digunakan untuk pembatas jalan, dan tembok pagar masjid yang terletak di komplek perkantoran PT Aneka Tambang (foto 6). dan banyak diminati oleh rakyat setempat karena murah.
3.      Overburden dan Air Asam Tambang
Overburden adalah batuan yang harus dikupas agar bijih yang ditambang dapat dijangkau dan diolah untuk diambil logamnya untuk keperluan komersial. Banyak logam terdapat di alam dalam bentuk mineral sulfida. Pada saat bijih ditambang dan overburden yang mengandung sulfida terpapar, maka reaksi air,oksigen dan bakteri alami berpotensi membentuk asam belerang. Air bersifat asam tersebut dapat melarutkan logam yang terkandung di dalam batuan overbuden dan terbawa dalam sistem pembuangan air, dan apabila tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Proses tersebut dikenal dengan nama air asam tambang.
Ø  Cara mengatasi overburden
Di dalam pengelolaan asam tambang diperlukan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan di dalam pengelolaannya, karena di dalam pengelolaan pada tambang ditakutkan terdapat penyelengan yang di lakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab apalagi perusahaan sebesar PT.Freeport. cara yang laen yaitu dengan cara menempatkan overburden pada daerah-daerah terkelola di sekitar tambang terbuka Grasberg. Atau dengan cara dilakukan  penampung dan pengolahan air asam tambang yang ada, bersamaan upaya proses pencampuran dengan batu gamping dan penutupan daerah penempatan overburden dengan batu gamping guna mengelola pembentukan air asam tambang di masa datang.
Ø  Upaya Penanganan Limbah berdasarkan Strategi Pengelolaan Lingkungan Hidup
Sesuai dengan maksud dari strategi pengelolaan kualitas lingkungan adalah cara untuk menentukan kualitas lingkungan yang lebih baik, maka ada 5 cara yang dapat dilakukan :
1)    Tata Letak Lokasi Ruang
Dilihat dari lokasi penambangan utama P.T. Freeport Indonesia Blok A Grassberg yang berada di ketinggian 4200 m di permukaan laut. Lokasi penambangan P.T. Freeport Indonesia adalah berupa gunung cadas yang kaya akan mineral tambang. Tetapi, dilihat dari ketinggiannya yang berada 4200 meter di atas permukaan laut, lokasi penambangan ini tentu saja merupakan kawasan yang ditopang oleh ekosistem di bawahnya. Jadi, apabila kawasan ini terganggu maka akan merusak keseimbangan ekosistem yang berada di bawahnya. Jadi seharusnya, apabila akan dilakukan penambangan di lokasi penambangan P.T. Freeport Indonesia yang sekarang maka harus dilakukan studi mengenai dampak kerusakan lingkungan yang akan terjadi yang dilakukan secara komprehensif dan mendalam. Jelas, hal ini tidak dilakukan oleh P.T. Freeport maupun oleh Pemerintah Indonesia yang dalam hal ini sebagai pemilik wilayah.
2)    Penerapan Teknologi Bersih
Tentu sangat sulit menerapkan teknologi bersih dalam kasus P.T. Freeport. Karena untuk menghasilkan 1  gram emas di Grassberg, yang merupakan wilayah paling produktif, dihasilkan kurang lebih 1.73 ton limbah batuan dan 650 kg tailing. Bisa dibayangkan, jika Grasberg mampu menghasilkan 234 kg emas setiap hari, maka akan dihasilkan kurang  lebih 15 ribu ton tailing per hari. Jika dihitung dalam waktu satu tahun  mencapai lebih dari 55 juta ton tailing dari satu lokasi saja. Sejak tahun 1995, jumlah batuan limbah yang telah dibuang sebanyak 420 juta ton. Di akhir masa tambang, jumlah total limbah batuan adalah 4 milyar ton. Di akhir masa tambang ketinggian tumpukan limbah batuan adalah 500 meter. Diperkirakan, tambang Grasberg harus membuang 2,8 milyar ton batuan penutup hingga penambangan berakhir tahun 2041.
Melakukan efisiensi konversi bahan dalam kegiatan pertambangan merupakan hal yang hamper mustahil dilakukan karena pada dasarnya, kegiatan pertambangan adalah kegiatan eksploitasi sumber daya alam besar-besaran. Dalam kasus P.T. Freeport, yang dapat dilakukan hanyalah meyimpan lapisan tanah atas (top soil) hasil pengupasan yang dilakukan untuk mendapatkan mineral tambang (ore) di bawahnya untuk menutup kembali dan penghijauan lokasi pertambangan yang sudah tidak produktif lagi nantinya.
3)    Sistem Pengelolaan Limbah
Sistem pengelolaan limbah yang dilakukan P.T. Freeport Indonesia saat ini adalah limbah batuan akan disimpan pada ketinggian  4200 m di sekitar Grassberg. Total ketinggian limbah batuan akan mencapai lebih dari 200 meter pada tahun 2025. Sementara limbah tambang secara sengaja dan terbuka akan dibuang ke  Sungai Ajkwa yang dengan tegas disebutkan sebagai wilayah penempatan tailing sebelum mengalir ke laut Arafura.
Tempat penyimpanan limbah batuan dilakukan di Danau Wanagon. Danau Wanagon bukanlah danau seperti dalam bayangan umum. Wanagon lebih tepat disebut basin (kubangan air besar) yang terbentuk dari air hujan. Sejak PT Freeport Indonesia (FI) menambang mineral di Grasberg tahun 1992, Wanagon dipilih sebagai lokasi pembuangan batuan penutup (overburden) yang menutupi mineralnya (ore).
Penggunaan Danau Wanagon menjadi tempat penimbunan limbah batuan telah merupakan pencemaran air dan merubah fungsi danau yang menjadi sumber air bagi masyarakat sekitarnya, seperti dari Desa Banti/Waa. P.T. Freeport dan pemerintah Indonesia telah melanggar peraturan yang terkait dengan pembuangan limbah tersebut ke Danau Wanagon, diantaranya adalah :
a)    UU no. 4 tahun 1982 yang telah dirubah menjadi UU no. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
b)    PP no. 20 tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air.
c)    PP no. 18 tahun 1994 jo PP no. 85 tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah B3. Dari penjelasan di atas jelas dikatakan bahwa limbah batuan Grasberg merupakan limbah B3 karena mengandung logam berat. Dalam pasal 3 menyatakan "Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan limbah B3 dilarang membuang limbah B3 yang dihasilkannya itu secara langsung ke dalam media lingkungan bidup tanpa pengolahan terlebih dahulu" dan pasal 29 ayat 2 menyatakan bahwa "Tempat penyimpanan limbah B3 sebagaimana dimaksud paa ayat 1 wajib memenuhi syarat : a). lokasi tempat penyimpanan yang bebas banjir, tidak rawan bencana, dan di luar kawasan lindung serta sesuai dengan rencana tata ruang. B). rancangan bangunan disesuaikan dengan jumlah, karakteristik limbah B3 dan upaya pengendalian pencemaran lingkungan".
d)    Kemudian berdasarkan PP 18 tahun 1994 jo PP 85 tahun 1999 jelas pembuangan limbah batuan yang merupakan limbah B3 secara langsung ke Danau Wanagon merupakan pelanggaran hukum. Selain itu, penggunaan Sungai Ajkwa sebagai wilayah penempatan tailing sebelum mengalir ke laut Arafura adalah permasalahan lainnya. Freeport  tidak lagi menyebutkan Ajkwa sebagai sungai, tetapi sebagai wilayah tempatan  tailing yang “disetujui” oleh Pemerintah Republik Indonesia. Freeport  bahkan  menyebutkan Sungai Ajkwa sebagai  sarana transportasi dan pengolahan tailing hal mana sebetulnya bertentangan dengan hukum di Indonesia.
4.    Pengelolaan Media Lingkungan
Pengelolaan media lingkungan agar media lingkungan mempunyai daya dukung lebih tinggi tidak dilakukan oleh P.T. Freeport. Penggunaan Sungai Ajkwa sebagai ADA (Ajkwa Deposition Area) untuk mengalirkan limbah tailing sebelum dialirkan ke Laut Arafura dan menumpuk limbah batuan (overburden) di Danau Wanagon adalah contohnya. Tanpa melakukan modifikasi media lingkungan dan bahkan tanpa pengolahan sedikitpun, P.T. Freeport membuang begitu saja limbah-limbah tersebut.
Sekarang, sangat sulit dan hampir tidak mungkin untuk mengembalikan Sungai Ajkwa dan Danau Wanagon ke fungsi ekologis seperti sediakala. Proses Sedimentasi yang terjadi di sepanjang DAS Ajkwa dan tumpukan  limbah batuan yang berada di Danau Wanagon suddah terlalu parah. Bahkan, di Danau Wanagon saat ini yang tersisa hanyalah batuan dan pasir. Tidak tersisa sedikitpun pemandangan yang menunjukkan kalau tadinya Wanagon adalah suatu tempat yang mempunyai fungsi ekologis sebagai danau.
5.    Perubahan Baku Mutu
Melakukan perubahan baku mutu yang dilakukan apabila daya dukung lingkungan yang ada tidak dapat mencerna bahan-bahan luar atau limbah yang masuk ke dalam lingkungan tersebut. Cara ini sudah tidak mungkin dilakukan pada kasus P.T. Freeport yang sudah sedimikian rupa. Kandungan tembaga (Cu) serta TSS (Total Suspended Solids) yang ada sudah jauh melebihi batas yang diperbolehkan.
Sungai Ajkwa Bagian Bawah (Lower Ajkwa River) mengandung 28 hingga 42 mikro gram per liter (µg/L) tembaga larut (dissolved copper), dua kali lipat melebihi batas legal untuk air tawar di Indonesia yaitu 20 µg/L, dan jauh melampaui acuan untuk air tawar yang diterapkan pemerintah Australia, yaitu 5,5 µg/L. Lebih jauh ke hilir, kandungan tembaga larut pada air tawar sebelum Muara Ajkwa juga melanggar batas dengan 22 – 25 µg/L dan bisa mencapai 60 µg/L. Untuk kondisi air laut di Muara Ajkwa Bagian Bawah, standar ASEAN dan Indonesia untuk tembaga larut adalah 8 µg/L, dan acuan pemerintah Australia adalah 1,3 µg/L. Pencemaran Freeport-Rio Tinto di daerah ini juga melebihi batas legal: kandungan tembaga larut mencapai rata-rata 16 µg/L dengan rentang tertinggi 36 µg/L. Batas legal total padatan tersuspensi (total suspended solids, TSS) dalam air tawar adalah 50 mg/L. Sedangkan tailing yang mencemari sungai-sungai di dataran tinggi memiliki tingkat TSS mencapai ratusan ribu mg/L. Tigapuluh kilometer masuk ke dataran rendah Daerah Pengendapan Ajkwa, tingkat TSS di Sungai Ajkwa bagian Bawah mencapai seratus kali lipat dari batas legal. Lebih jauh ke hilir dari ADA, di Muara Ajkwa bagian bawah, TSS mencapai 1.300 mg/L, 25 kali lipat melampaui batas. Mutu air di perairan hutan bakau di Muara Ajkwa juga 10 kali lipat melampaui batas legal untuk TSS di lingkungan air laut (80 mg/L), dengan TSS rata-rata 900 mg/L.
Demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa datang, sekali lagi Walhi meminta pemerintah untuk melaksanakan pengambilan sampel secara berkala dan cermat, daripada mengandalkan laporan dari perusahaan. Pemerintah juga harus menerbitkan semua informasi lingkungan pada masyarakat sesuai Undang-undang Lingkungan Hidup (1997). Mengkaji ulang peraturan pajak dan royalti demi meningkatkan keuntungan bagi komunitas yang terkena dampak, propinsi Papua, demi mengurangi beban kerusakan lingkngan sejauh ini.
Membentuk Panel Independen untuk memetakan sejumlah skenario bagi masa depan Freeport, termasuk tanggal penutupan, pengolahan (processing) dan pengelolaan limbah. Kemudian pemerintah harus menyewa konsultan independen untuk mengkaji setiap skenario dari segi sosial dan teknis secara rinci dan independen. Kajian ini kemudian harus digunakan sebagai dasar untuk pembahasan mengenai masa depan tambang oleh penduduk lokal dan pihak berkepentingan lainnya.
a.    Pengelolaan dan Daur Ulang Limbah
Limbah, termasuk limbah berbahaya (B3) dalam jumlah kecil, dipilah-pilah pada titik pengumpulan asal. Pengumpulan, pengemasan, penyimpanan limbah B3 yang dihasilkan dari pekerjaan ujicoba terhadap sampel bijih logam, laboratorium analitis, dan proses-proses lainnya dikelola dengan menaati ketentuan Pemerintah Indonesia. Limbah B3 dipilah dan disimpan di gudang-gudang khusus hingga pada saatnya dikirim ke instalasi pembuangan limbah berbahaya lainnya di Indonesia yang telah disetujui. Limbah medis dipilah dari limbah lainnya dan ditempatkan di dalam wadah khusus untuk pemusnahan akhir pada instalasi insinerator limbah medis bersuhu tinggi yang sudah ada izinnya dan berada di lokasi.
b.  Penutupan Tambang
PT Freeport Indonesia mempunyai rencana penutupan tambang yang merupakan analisa dan strategi terbaru untuk pengelolaan penutupan. Adapun strategi penutupan yang dianut PT Freeport Indonesia secara keseluruhan adalah mengidentifikasi, memantau dan mengurangi dampak, baik terhadap lingkungan maupun sosial, melalui program-program pengelolaan yang tengah berjalan selama tahapan operasional. Hal ini guna menjamin agar proses decommissioning (penutupan kegiatan dan sarana), reklamasi dan kegiatan pemantauan lingkungan yang diperlukan pada saat penutupan dan bahwa selama tahapan pasca penutupan, seluruh kegiatan dapat dikelola dengan efektif; dampak penutupan tambang terhadap ekonomi dan masyarakat setempat dapat dikelola dengan baik, dan serah-terima setiap aset yang tersisa, berikut pengalihan tanggung jawab atas kawasan tambang tersebut kepada pemerintah Indonesia dapat berjalan lancar dan efisien.
c.   Reklamasi dan Penghijauan Kembali
a)    Daerah Dataran Tinggi
Kajian-kajian intensif yang telah dilakukan berhasil mengidentifikasi jenis-jenis tanaman dataran tinggi yang dapat tumbuh subur di atas lahan reklamasi, dan penelitian saat ini dilakukan dirancang untuk menemukan cara meningkatkan daya tahan spesies-spesies tersebut pada kondisi yang sulit. Titik berat penelitian yang dilakukan selama tahun 2005 adalah peran iklim setempat dalam pembentukan lumut serta suksesi alami yang cepat pada daerah penempatan akhir overburden. Adapun manfaat dari transplantasi diamati dari keberhasilan menumbuhkan tanaman alami yang dihasilkan dan/atau diperkenalkan lewat transplantasi pada daerah uji coba. Spesies-spesies asli Deschampsia klossii, Anaphalis helwigii dan berbagai herba asli terbukti dapat diprediksi dan memilih daya tahan sangat tinggi terhadap kondisi di Grasberg, serta mampu berkembang biak secara mandiri dan tumbuh dengan pesat di daerah tersebut.
b)    Daerah Dataran Rendah
Di daerah dataran rendah, penelitian reklamasi telah berulangkali membuktikan keberhasilan spesies tanaman asli untuk melakukan kolonisasi secara pesat dan alami di atas tanah yang mengandung tailing. Tanah yang mengandung tailing sangat cocok untuk ditanami sejumlah tanaman pertanian apabila tanah tersebut diperbaiki dengan menambahkan karbon organik. Tujuan dari program reklamasi dan penghijauan kembali PT FI di daerah dataran rendah adalah untuk mengubah endapan tailing pada daerah pengendapan menjadi lahan pertanian atau dimanfaatkan sebagai lahan produktif lainnya, atau menumbuhkannya kembali dengan tanaman asli setelah kegiatan tambang berakhir. Hingga akhir tahun 2005, 138 spesies tumbuhan berhasil ditanam di atas tanah yang mengandung tailing. Beberapa spesies tanaman yang berhasil di uji coba hingga saat ini termasuk tanaman kacang-kacangan penutup tanah untuk dijadikan pakan ternak; pohon-pohon lokal seperti casuarina dan matoa; tanaman pertanian seperti nanas, melon, dan pisang; serta sayur mayur dan bijih-bijihan seperti cabai, ketimun, tomat, padi, buncis dan labu. Sejumlah besar spesies tanaman pangan dan buah-buahan tersebut berhasil dipanen pada tahun 2005.
d.    Pemantauan Lingkungan
Program jangka panjang pemantauan lingkungan hidup PT FI mengevaluasi potensi dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan, dengan secara rutin mengukur mutu air, biologi, hidrologi, sedimen, mutu udara dan meteorologi di dalam wilayah kegiatan. Pada tahun 2005, program pemantauan secara keseluruhan tersebut mencakup pengumpulan hampir 7.500 sampel lingkungan hidup dan pelaksanaan lebih 52.000 analisa secara terpisah terhadap sampel-sampel tersebut, termasuk biologi akuatik, jaringan akuatik, jaringan tumbuhan, air tambang, air permukaan, air tanah, air limbah sanitasi, sedimen sungai, dan tailing.
e.    Audit Lingkungan
Sebuah audit independen eksternal tiga tahunan terhadap lingkungan telah dilakukan oleh Montgomery Watson Harza dalam rangka memenuhi salah satu komitmen PT FI yang tertuang dalam dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disetujui Pemerintah Indonesia pada tahun 1997. Audit tersebut menyimpulkan bahwa kegiatan pertambangan PTFI “termasuk kegiatan terbesar di dunia dengan tingkat tantangan dan kerumitan lingkungan yang terbesar pula” dan bahwa “praktik-praktik pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut masih tetap didasarkan atas (dan dalam beberapa hal mewakili) praktik-praktik pengelolaan terbaik untuk industri internasional penambangan tembaga dan emas.”

B.   Apakah PT Pupuk Kaltim sudah menjalankan CSR dengan baik?
1.    Tentang PT Pupuk Kaltim
PT. Pupuk Kalimantan Timur (disebut juga Pupuk Kaltim) adalah salah satu perusahaan industri strategis di Indonesia yang didirikan pada tanggal 7 Desember 1977 dengan lima unit pabrik Amoniak dan lima unit pabrik Urea yang terletak dalam satu lokasi yang terletak di Bontang, Kalimantan Timur dan merupakan anak PT Pupuk Indonesia Holding Company (dahulu PT Pupuk Sriwidjaja). Sementara unit pabrik NPK tersebar di tiga kota (Bontang, Semarang, dan Surabaya), termasuk juga produksi pupuk organik (dinamakan zeorganik) yang tersebar di lima daerah (Demak, Banyuwangi, Parepare, Bandung, dan Lombok Timur).
2.    Sejarah PT Pupuk Kaltim
Pada tahun 1977, sebuah proyek pupuk lepas pantai dimulai di atas dua buah kapal milik Pertamina, produsen minyak Indonesia yang terbesar, yang kemudian menjadi awal dari berdirinya PT. Pupuk Kalimantan Timur. Kesuksesan proyek tersebut akhirnya mengawali berdirinya sebuah pabrik seluas 493 ha (hektar) yang tadinya merupakan area hutan yang sangat padat di lereng perbukitan hutan Kalimantan Timur. Tepatnya pada tanggal 7 Desember 1977, PT. Pupuk Kalimantan Timur Tbk (Pupuk Kaltim) resmi berdiri. Bahan baku utama bagi pabrik di Bontang ini adalah gas alam yang disalurkan melalui pipa dari Muara Badak, sekitar 60 km dari lokasi pabrik.
Pada awalnya proyek Pupuk Kaltim dikelola oleh Pertamina dengan fasilitas pabrik pupuk terapung atau pabrik di atas kapal. Karena beberapa pertimbangan teknis maka sesuai Keppres No.43 tahun 1975 lokasi proyek dialihkan ke darat, dan melalui Keppres 39 tahun 1976 pengelolaannya diserahkan dari Pertamina ke Departemen Perindustrian.
Tahun 1979 pembangunan pabrik Kaltim-1 mulai dilaksanakan dan masa operasi komersial pertama kali dimulai pada tahun 1987. Pabrik Kaltim-2 mulai dibangun pada awal tahun 1982 dan diselesaikan 3 bulan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan serta berhasil mencapai masa operasi komersial lebih cepat dari Kaltim-1, yaitu pada tahun 1984. Pabrik Kaltim-1 dan pabrik Kaltim-2 diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 28 Oktober 1984.
Pabrik Kaltim-3 dibangun tahun 1986 dan diresmikan pada tanggal 4 April 1989. Selain itu dibangun pula unit pembuatan urea formaldehyde (UFC-85) dengan kapasitas 13.000 ton per tahun yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pupuk urea yang dihasilkan.
Pada tanggal 20 November 1996 dibangun pabrik urea unit IV (POPKA) yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah bagi Amoniak sisa (Ammonia excess) dan gas CO2 yang terbuang ke atmosfer guna menghasilkan produk urea granul. Pabrik dengan proyeksi kapasitas produksi 570.000 ton per tahun ini selesai pada tanggal 12 April 1999. Nilai investasi pembangunan pabrik POPKA sebesar USD 44 juta dan Rp 139 miliar.
Pabrik Kaltim-4 mulai dibangun pada tahun 1999 dengan proyeksi kapasitas 570.000 ton urea granul dan 330.000 ton amoniak per tahun. Pembangunan pabrik urea berhasil diselesaikan pada pertengahan tahun 2002, sedangkan pabrik amoniak diselesaikan pada awal tahun 2003. Pada tahun 2007, Pupuk Kaltim membuat pabrik NPK fuse blending di Bontang untuk memproduksi NPK dengan fosfatnya mengimpor dari Maroko.
Pabrik Kaltim 5 yang rencananya berkapasitas 1,2 juta ton urea per tahun ini akan segera direalisasikan oleh PKT. Pabrik Kaltim-5 itu akan menggantikan eksistensi pabrik unit pabrik Kaltim-1 yang kemungkinan akan ditutup karena sudah tua dan kurang efisien. Untuk mendukung operasional Kaltim-5, Pupuk Kaltim juga akan membangun pabrik amoniak berkapasitas sekitar 600.000 ton per tahun.
Saat ini Pupuk Kaltim memiliki lima buah pabrik pupuk Urea dengan kapasitas total sebanyak 2,98 juta ton urea per tahun serta empat buah pabrik Amoniak dengan kapasitas total sebanyak 1,85 juta ton Amoniak per tahun. Sementara produksi pupuk NPK adalah sebanyak 350.000 ton per tahun dengan pabriknya ada di tiga kota, yaitu: Bontang, Semarang, dan Surabaya.
3.    Produk-Produk yang Dihasilkan
Produk-produk yang dihasilkan Pupuk Kaltim adalah sebagai berikut:
·         UREA : Adalah senyawa yang larut dalam air, CO(NH3)2, dengan sebagian besar adalah kandungan nitrogen yang merupakan komponen utama dari urine mamalia dan organisme lain seperti fungi, sebagai hasil akhir dari metabolisme protein. Pupuk Urea ini diproduksi dan disiapkan dalam bentuk curah dan butiran.
·         AMONIAK : Sebuah senyawa kimia yang terbentuk dari dua gas, nitrogen dan hydrogen dengan formula kimia NH3. Amonia digunakan sebagai bahan baku pada produksi urea.
·         NPK PELANGI : NPK Pelangi merupakan produk baru yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Pupuk ini memiliki keunggulan seperti meningkatkan hasil lebih dari 40%, mudah ditebar dan langsung meresap, batang lebih kokoh dan tahan rebah, cocok untuk segala jenis tanaman, tanah menjadi lebih subur, hara tersedia lengkap dan berimbang, terbuat dari bahan bermutu, serta aman untuk lingkungan. NPK Pelangi dibagi menjadi 4, meliputi: NPK Pelangi MAXI, NPK Pelangi UNGGUL, NPK Pelangi PRIMA, dan NPK Pelangi SUPER
·         ZEORGANIK : Pupuk organik dari Pupuk Kaltim mengandung komponen bahan C-organik yang berfungsi meningkatkan kesuburan tanah, juga mengandung mineral nonorganik yang berfungsi untuk meningkatkan Kapasitas Tukar Kation (kTk) tanah, sehingga dapat meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk nonorganik di samping mengurangi kecepatan penguapan air dari dalam tanah.
4.    Visi PT Pupuk Kaltim
·         Terwujudnya harmoni perusahaan dan masyarakat menuju peningkatan kesejahteraan dan kemandirian yang berkelanjutan.
5.    Misi PT Pupuk Kaltim
  • Mewujudkan keserasian lingkungan hidup secara berkelanjutan.
  • Memberdayakan potensi sumberdaya menuju peningkatan kualitas hidup dan kemandirian masyarakat.
  • Meningkatkan citra positif perusahaan di kalangan stakeholders.
  • Membangun sinergi perusahaan dengan stakeholders untuk keberlanjutan operasional perusahaan.
6.    Program-Program CSR
a.  Bidang Ekonomi
Pupuk Kaltim menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat dengan menjalankan program-program untuk membantu pengusaha kecil dan menengah. Program di bidang ekonomi masyarakat dijalankan melalui Program Kemitraan.
Pemberian bantuan pinjaman modal dengan bunga ringan bagi pengusaha kecil dan menengah, dan juga bantuan dalam bentuk hibah berupa pelatihan-pelatihan, bimbingan teknis, bantuan alat produksi dan bantuan untuk mempromosikan dan memasarkan produk mitra binaan.
Pada tahun 2012 pengusaha kecil yang telah menjadi mitra binaan Pupuk Kaltim adalah sebanyak 1.032 orang sehingga secara keseluruhan total Mitra Binaan yang sudah dibina oleh Pupuk Kaltim hingga akhir tahun 2012 adalah 25.508 orang yang berasal dari Bontang dan juga seluruh wilayah Pulau Kalimantan (Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat).
Rangkaian program untuk membina masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan keluarganya, di Bontang dan Kalimantan Timur. Bentuk pembinaan adalah pemberian pinjaman modal usaha, bantuan fasilitas pendidikan untuk masyarakat pesisir, bimbingan teknis, pemberian alat bantu seperti lampu celup bawah air, mesin perahu, dan lain-lain.
b.    Bidang Pendidikan
Program ini memberi kesempatan kepada siswa SMA/sederajat di Bontang dan Kaltim untuk mendapatkan beasiswa penuh dan melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi ternama di Indonesia, seperti UGM, ITB, Unair, IPB, UI dan lain-lain. Seluruh biaya pendidikan dan biaya hidup ditanggung oleh perusahaan mulai dari awal hingga lulus. Hingga 2012, program ini telah diikuti oleh 86 siswa/siswi dari Bontang dan Kaltim.
c.    Bidang Lingkungan
Bantuan dalam bentuk hibah dengan tujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Program Bina Lingkungan diwujudkan dalam bentuk kontribusi dibidang kesehatan, pendidikan, bantuan bencana alam, fasilitas umum, fasilitas peribadatan dan pelestarian lingkungan.
d.    Bidang Sosial
Program Bina Wilayah lebih banyak memberikan bantuan dalam bentuk pembinaan yang merupakan salah satu strategi perusahaan dalam memberdayakan masyarakat (Pola Stewardship), kegiatan seperti magang bagi tenaga pengaman, pelatihan welder untuk masyarakat dan pelatihan menyelam bagi nelayan di Bontang merupakan salah satu upaya perusahaan untuk mengembangkan tingkat kompetensi SDM sekitar khususnya kota Bontang.
Melalui dana Pembinaan Wilayah Pupuk Kaltim juga melakukan pembinaan kegiatan di bidang olahraga dan seni budaya. Pembinaan seperti olahraga Tenis Meja (Persatuan Tenis Meja Mandau) dan diklat Sepakbola Mandau untuk pendidikan pesepakbola muda. Sedangkan pembinaan di bidang seni budaya setiap tahunnya Pupuk Kaltim membina Marching Band PKT (MB-PKT) Bontang, peserta dari Marching Band Pupuk Kaltim adalah anak-anak muda yang berada di sekitar perusahaan, melalui pelatihan dan pengembangan potensi musik Marching Band Pupuk Kaltim telah meraih gelar juara nasional Grand Prix Marching Band sebanyak 10 kali.
PT Pupuk Kaltim sudah melakukan program-program CSR dengan cukup baik. PT Pupuk Kaltim juga sangat memperhatikan hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan lingkungan di sekitarnya. Kegiatan usaha Pupuk Kaltim banyak bersinggungan dengan beragam pemangku kepentingan (stakeholder), khususnya masyarakat dan lingkungan di sekitar perusahaan. Pupuk Kaltim telah berkomitmen bahwa program Corporate Social Responsibility (CSR) adalah kegiatan yang sangat penting, baik bagi kepentingan Perusahaan maupun masyarakat itu sendiri.
Pupuk Kaltim telah melaksanakan program CSR melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan program CSR lainnya yang tersebar di beberapa departemen, seperti Departemen Humas, Lingkungan Hidup, Pelayanan Umum, Rekons dan Pengadaan Jasa.  Melalui program CSR tersebut, Pupuk Kaltim senantiasa melakukan kontribusi dalam peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat serta ikut melestarikan lingkungan alam sehingga tercipta harmoni antara perusahaan dengan masyarakat buffer zone dan terciptanya corporate image yang positif bagi Perusahaan.
C.   Bagaimana CSR yang diterapkan oleh Nokia Mobile Phone Indonesia?
1.    Tentang Nokia Mobile Phone Indonesia
Nokia Corporation adalah produsen peralatan telekomunikasi terbesar di dunia serta merupakan perusahaan terbesar di Finlandia. Kantor pusatnya berada di kota Espoo, Finlandia, dan perusahaan ini paling dikenal lewat produk-produk telepon genggamnya. Nokia memproduksi telepon genggam untuk seluruh pasar dan protokol utama, termasuk GSM, CDMA, dan W-CDMA (UMTS).
Nokia adalah perusahaan yang dibangun untuk tujuan pabrik atau industri seluler. Sejarah Nokia ditemukan oleh Fredrik Idestam untuk perusahaan mesin penggilingan bubur kayu pada tahun 1865. Kemudian dikembangkan menjadi mesin bubur kayu dan pembuat kertas pada tahun 1920 dan merupakan pabrik pembuat kertas terkemuka di Eropa. Tahun 1950-an chief executive officer (CEO) Björn Westerlund meramalkan, masa depan pertumbuhan beberapa sektor ini (bubur kayu dan kertas) akan terbatas dan sebagai gantinya dibangun sebuah divisi elektronik di pabrik kabel Helsinkii (disini udah mulai menjurus ke seluler).
2.    Penerapan CSR Nokia Mobile Phone Indonesia
Nokia Mobile Phone Indonesia, telah memulai program pengembangan masyarakat yang terfokus pada lingkungan dan pendidikan anak-anak perihal konservasi alam. Perusahaan ini berupaya meningkatkan kesadaran sekaligus melibatkan kaum muda dalam proyek perlindungan orangutan, salah satu fauna asli Indonesia yang dewasa ini terancam punah.
Dalam penerapan CSR pada Nokia Mobile Phone Indonesia ini masih sangat kurang, karena Nokia Mobile Phone Indonesia hanya melakukan CSR pada lingkungan dan pendidikan saja. Padahal, perusahaan besar seperti Nokia Mobile Phone Indonesia ini haruslah menerapkan CSR pada bidang lain juga, misalnya pada bidang ekonomi atau kesehatan.


BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
PT Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. PT Freeport Indonesia menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di kabupaten Mimika, provinsi Papua, Indonesia. Freeport Indonesia memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia.
PT. Pupuk Kalimantan Timur (disebut juga Pupuk Kaltim) adalah salah satu perusahaan industri strategis di Indonesia yang didirikan pada tanggal 7 Desember 1977 dengan lima unit pabrik Amoniak dan lima unit pabrik Urea yang terletak dalam satu lokasi yang terletak di Bontang, Kalimantan Timur dan merupakan anak PT Pupuk Indonesia Holding Company (dahulu PT Pupuk Sriwidjaja). Sementara unit pabrik NPK tersebar di tiga kota (Bontang, Semarang, dan Surabaya), termasuk juga produksi pupuk organik (dinamakan zeorganik) yang tersebar di lima daerah (Demak, Banyuwangi, Parepare, Bandung, dan Lombok Timur). Produk-produk yang dihasilkan Pupuk Kaltim adalah UREA, amoniak, NPK Pelangi, dan Zeorganik.
Dengan diselenggarakannya berbagai kegiatan CSR pada PT Pupuk Kaltim, diharapkan hubungan harmonis terjalin antara Perusahaan dengan masyarakat sekitar Perusahaan serta keberadaan Pupuk Kaltim akan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar Perusahaan. Rangkaian prestasi dan kemajuan Pupuk Kaltim selama 36 tahun berkarya tentunya tak luput dari dukungan semua stakeholder Perusahaan. Oleh karena itu, Pupuk Kalim bertekad untuk dapat terus memberikan nilai tambah bagi stakeholdernya dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Nokia Corporation adalah produsen peralatan telekomunikasi terbesar di dunia serta merupakan perusahaan terbesar di Finlandia. Kantor pusatnya berada di kota Espoo, Finlandia, dan perusahaan ini paling dikenal lewat produk-produk telepon genggamnya. Nokia memproduksi telepon genggam untuk seluruh pasar dan protokol utama, termasuk GSM, CDMA, dan W-CDMA (UMTS). Nokia Mobile Phone Indonesia, telah memulai program pengembangan masyarakat yang terfokus pada lingkungan dan pendidikan anak-anak perihal konservasi alam.
B.    Saran
Sebaiknya pemerintah Indonesia, dalam hal ini khususnya menteri ESDM, melakukan renegosiasi ulang terhadap PT Freeport Indonesia. Karena begitu banyak Sumber Daya Alam yang ada di Papua , tetapi masyarakat Papua khususnya dan Negara Indonesia tidak menikmati hasil dari kekayaan alam yang ada di Papua. Justru Amerika lah yang mendapat untung dari kekayaan alam yang ada di Papua. Apabila tidak dapat di negosiasi ulang dan hak para pekerja tidak terpenuhi, lebih baik pemerintah menasionalisasi PT Freeport Indonesia supaya masyarakat Papua khususnya dan Indonesia dapat menikmati Sumber Daya Alam yang ada di bumi Indonesia.
Dalam setiap aktivitasnya, Pupuk Kaltim harusnya sangat menekankan pentingnya menjalankan sebuah industri yang ramah lingkungan dan dapat memberi nilai tambah bagi masyarakat disekitarnya.
Dalam penerapan CSR pada Nokia Mobile Phone Indonesia sebaiknya tidak terfokus pada lingkungan dan pendidikan saja. Tetapi, ada bidang-bidang CSR lainnya seperti kesehatan dan ekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar